Penyimpanan adalah suatu
kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan obat – obatan yang
diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta gangguan fisik yang
dapat merusak mutu obat.
Tujuan penyimpanan obat – obatan
adalah untuk :
-
Memelihara mutu obat
-
Menghindari penggunaan yang tidak
bertanggungjawab
-
Menjaga kelangsungan persediaan
-
Memudahkan pencarian dan pengawasan
Kegiatan penyimpanan obat
meliputi :
a.
Pengaturan tata ruang
b.
Penyusunan stok obat
c.
Pencatatan stok obat
d.
Pengamatan mutu obat
Pengaturan
Tata Ruang
Untuk mendapatkan kemudahan
dalam penyimpanan, penyusunan, pencarian dan pengawasan obat, maka diperlukan
pengaturan tata ruang gudang dengan baik. Faktor – faktor yang perlu
dipertimbangkan dalam merancang gudang adalah sebagai berikut:
1.
Kemudahan bergerak
Untuk
kemudahan bergerak, maka gudang perlu ditata sebagai berikut:
a) Gudang
menggunakan sistem satu lantai jangan menggunakan sekat – sekat karena akan
membatasi pengaturan ruangan. Jika digunakan sekat, perhatikan posisi dinding
dan pintu untuk mempermudah gerakan.
b) Berdasarkan
arah arus penerimaan dan pengeluaran obat, ruang gudang dapat ditata
berdasarkan sistem :
- Arus
garis lurus
- Arus
U
- Arus
L
2.
Sirkulasi udara yang baik
Salah
satu faktor penting dalam merancang gudang adalah adanya sirkulasi udara yang
cukup didalam ruangan gudang. Sirkulasi yang baik akan memaksimalkan umur hidup
dari obat sekaligus bermanfaat dalam memperpanjang dan memperbaiki kondisi
kerja.
Idealnya
dalam gudang terdapat AC, namun biayanya akan menjadi mahal untuk ruang gudang
yang luas. Alternatif lain adalah menggunakan kipas angin. Apabila kipas angin
belum cukup maka perlu ventilasi melalui atap.
3.
Rak dan Pallet
Penempatan
rak yang tepat dan penggunaan pallet akan dapat meningkatkan sirkulasi udara
dan gerakan stok obat.
Penggunaan
pallet memberikan keuntungan :
- Sirkulasi
udara dari bawah dan perlindungan terhadap banjir
- Peningkatan
efisiensi penanganan stok
- Dapat
menampung obat lebih banyak
- Pallet
lebih murah daripada rak
4.
Kondisi penyimpanan khusus
- Vaksin
memerlukan “cold chain” khusus dan harus dilindungi dari kemungkinan putusnya
arus listrik.
- Narkotika
dan bahan berbahaya harus disimpan dalam lemari khusus dan selalu terkunci.
- Bahan
– bahan mudah terbakar seperti alkohol dan eter harus disimpan dalam ruangan
khusus, sebaiknya disimpan di bangunan khusus terpisah dari gudang induk.
5.
Pencegahan kebakaran
Perlu
dihindari adanya penumpukan bahan – bahan yang mudah terbakar seperti dus,
kartun dan lain – lain. Alat pemadam kebakaran harus dipasang pada tempat yang
mudah dijangkau dan dalam jumlah yang cukup.
Penyusunan
Stok Obat
Obat disusun menurut bentuk
sediaan dan alfabetis. Untuk memudahkan pengendalian stok maka dilakukan
langkah – langkah berikut:
1.
Gunakan prinsip FIFO (First In First Out)
dalam penyusunan obat yaitu obat yang masa kadaluarsanya lebih awal atau yang
diterima lebih awal harus digunakan lebih awal sebab umumnya obat yang datang
lebih awal biasanya juga diproduksi lebih awal dan umumnya relatif lebih tua
dan masa kadaluarsanya mungkin lebih awal.
2.
Susun obat dalam kemasan besar di atas pallet
secara rapi dan teratur.
3.
Gunakan lemari khusus untuk menyimpan
narkotika.
4.
Simpan obat yang dapat dipengaruhi oleh
temperatur, udara, cahaya dan kontaminasi bakteri pada tempat yang sesuai.
5.
Simpan obat dalam rak dan berikan nomor kode,
pisahkan obat dalam dengan obat – obatan untuk pemakaian luar.
6.
Cantukmkan nama masing – masing obat pada rak
dengan rapi.
7.
Apabila persediaan obat cukup banyak, maka
biarkan obat tetap dalam box masing – masing, ambil seperlunya.
8.
Obat – obatan yang mempunyai batas waktu
pemakaian perlu dilakukan rotasi stok agar obat tersebut tidak selalu berada di
belakang sehingga obat dapat dimanfaatkan sebelum masa kadaluarsa habis.
Pencatatan
dan Kartu Stok
Fungsi :
1.
Kartu stok digunakan untuk mencatat mutasi
obat (penerimaan, pengeluaran, hilang, rusak atau kadaluarsa).
2.
Tiap lembar kartu stok hanya diperuntukkan
mencatat data mutasi 1 (satu) jenis obat yang berasal dari 1 (satu) sumber
anggaran.
3.
Tiap baris data hanya diperuntukkan mencatat
1 (satu) kejadian mutasi obat.
4.
Data pada kartu stok digunakan untuk menyusun
laporan, perencanaan pengadaan distribusi dan sebagai pembanding terhadap
keadaan fisik obat dalam tempat penyimpanannya.
Kegiatan yang harus
dilakukan :
1.
Kartu stok diletakkan bersamaan / berdekatan
dengan obat bersangkutan.
2.
Pencatatan dilakukan secara rutin dari hari
ke hari.
3.
Setiap terjadi mutasi obat (penerimaan,
pengeluaran, hilang, rusak/kadaluarsa) langsung dicatat dalam kartu stok.
4.
Penerimaan dan pengeluaran dijumlahkan pada
setiap akhir bulan.
Informasi yang didapat
1.
Jumlah obat yang tersedia (sisa stok)
2.
Jumlah obat yang diterima
3.
Jumlah obat yang keluar
4.
Jumlah obat yang hilang/rusak/kadaluarsa
Manfaat informasi yang
didapat
1.
Untuk mengetahui dengan cepat jumlah
persediaan obat.
2.
Penyusunan laporan.
3.
Perencanaan pengadaan dan distribusi
4.
Pengendalian persediaan
5.
Untuk pertanggungjawaban bagi petugas
penyimpanan dan penyaluran
6.
Sebagai alat bantu kontrol bagi Kepala Unit
Pengelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan / Bendaharawan Obat
Petunjuk pengisian
a.
Petugas penyimpanan dan penyaluran mencatat
segala penerimaan dan pengeluaran obat di Kartu Stok (formulir I) sesuai dengan
apa yang tercantum
didalam dokumen,
Dokumen Bukti Mutasi Barang (DBMB), atau dokumen lain yang sejenis.
b.
Obat disusun menurut ketentuan – ketentuan
berikut :
1) Obat
dalam jumlah besar (bulk) disimpan diatas pallet atau diganjal kayu secara
rapi, teratur dengan memperhatikan tanda – tanda khusus (tidak boleh terbalik,
berat, bulat, segi empat dan lain – lain)
2) Penyimpanan
antara kelompok/jenis satu dengan yang lain harus jelas sehingga memudahkan
pengeluaran dan perhitungan
3) Penyimpanan
bersusun dapat dilaksanakan dengan adanya forklift untuk obat – obat berat
4) Obat
– obat dalam jumlah kecil dan mahal harganya disimpan dalam lemari terkunci
dipegang oleh petugas penyimpanan dan penyaluran.
5) Satu
jenis obat disimpan dalam satu lokasi (rak, lemari dan lain – lain)
6) Obat
dan alat kesehatan yang mempunyai sifat khusus disimpan dalam tempat khusus. Contoh:
eter, film dan lain – lain
c.
Obat – obat disimpan menurut sistem FIFO
(First In First Out)
d.
Kartu stok memuat nama obat, satuan, asal
(sumber) dan diletakkan bersama obat pada lokasi penyimpanan
e.
Bagian judul pada kartu stok diisi dengan:
- Nama
obat
- Kemasan
- Isi
kemasan
- Nama
sumber dana atau dari mana asalnya obat
f.
Kolom – kolom pada kartu stok diisi sebagai
berikut:
1) Tanggal
penerimaan atau pengeluaran
2) Nomor
dokumen penerimaan atau pengeluaran
3) Sumber
asal obat atau kepada siapa obat dikirim
4) No.
Batch/no. Lot
5) Tanggal
kadaluarsa
6) Jumlah
penerimaan
7) Jumlah
pengeluaran
8) Sisa
stok
9) Paraf
petugas yang mengerjakan
Pencatatan dan Kartu Stok
Induk
Fungsi:
1.
Kartu stok induk digunakan untuk mencatat
mutasi obat (penerimaan, pengeluaran, hilang, rusak atau kadaluarsa).
2.
Tiap lembar kartu stok hanya diperuntukkan
mencatat data mutasi 1 (satu) jenis obat yang berasal dari semua sumber
anggaran.
3.
Tiap baris data hanya diperuntukkan mencatat
1 (satu) kejadian mutasi obat.
4.
Data pada kartu stok induk digunakan sebagai:
- Alat
kendali bagi Kepala Unit Pengelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan
terhadap keadaan fisik obat dalam tempat penyimpanan.
- Alat
bantu untuk penyusunan laporan, perencanaan pengadaan dan distribusi serta
pengendalian persediaan.
Kegiatan yang harus dilakukan:
1.
Kartu stok diletakkan di ruang Kepala Unit
Pengelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
2.
Pencatatan dilakukan secara rutin dari hari
ke hari.
3.
Setiap terjadi mutasi obat (penerimaan,
pengeluaran, hilang, rusak / kadaluarsa) langsung dicatat didalam kartu stok.
4.
Penerimaan dan pengeluaran dijumlahkan pada
setiap akhir bulan.
Informasi yang didapat
1.
Jumlah obat yang tersedia (sisa stok)
2.
Jumlah obat yang diterima
3.
Jumlah obat yang keluar
4.
Jumlah obat yang hilang/rusak/kadaluarsa
5.
Jangka waktu kekosongan obat
Manfaat informasi yang
didapat
1.
Alat kontrol bagi Kepala Unit Pengelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan
2.
Alat bantu untuk :
-
Penyususan laporan
-
Perencaan pengadaan dan distribusi
-
Pengendalian persediaan
Kegiatan yang harus
dilakukan
a.
Petugas pencatatan dan evaluasi, mencatat
segala penerimaan dan pengeluaran obat di Kartu Stok Induk (Formulir II)
berdasarkan BAPPB, SBBK atau dokumen lain yang sejenis.
b.
Kartu stok induk adalah:;
1. Sebagai
pencerminan obat – obat yang ada di gudang
2. Alat
pembantu bagi ordonatur untuk pengeluaran obat
3. Alat
pembantu dalam menentukan kebutuhan
c.
Bagian judul pada Kartu Induk Persediaan Obat
diisi dengan:
- Nama
obat tersebut
- Satuan
obat
- Sumber
/ asal obat
- Jumlah
persediaan minimum yang harus ada dalam persediaan, dihitung sebesar stok
tunggu (6 bulan)
- Jumlah
persediaan maksimum yang harus ada dalam persediaan, dihitung sebesar stok
kerja + stok tunggu + stok pengaman (± 20 bulan)
d.
Kolom – kolom pada Kartu Induk Persediaan
Obat diisi sebagai berikut:
1) Tanggal
diterima atau dikeluarkan obat
2) Nomor
tanda bukti BAPPO dan atau DBMO dan lain – lain
3) Dari
siapa diterima obat atau kepada siapa dikirim obat
4) Sampai
dengan (9) jumlah obat yang diterima berdasar sumber anggaran
5) Sampai
dengan (15) jumlah obat yang dikeluarkan
6) Sampai
dengan (21) sisa stok obat dalam persediaan
7) Keterangan
yang dianggap perlu, misal tanggal dan tahun kadaluarsa, nomor batch dan lain –
lain.
Pengamatan
Mutu Obat
Mutu obat yang disimpan di
gudang dapat mengalami perubahan baik karena faktor fisik maupun kimiawi.
Perubahan mutu obat dapat diamati secara visual. Jika dari pengamatan visual
diduga ada kerusakan yang tidak dapat ditetapkan dengan cara organoleptik,
harus dilakukan sampling untuk pengujian laboratorium.
Tanda – tanda perubahan mutu
obat
1. Tablet
-
Terjadinya perubahan warna, bau atau rasa
-
Kerusakan berupa noda, berbintik – bintik,
lubang, sumbing, pecah, retak dan atau terdapat benda asing, jadi bubuk dan
lembab
-
Kaleng atau botol rusak, sehingga dapat
mempengaruhi mutu obat
2. Kapsul
-
Perubahan warna isi kapsul
-
Kapsul terbuka, kosong, rusak atau melekat
satu dengan yang lainnya
3. Tablet
salut
-
Pecah – pecah, terjadi perubahan warna
-
Basah dan lengket satu dengan yang lainnya
-
Kaleng atau botol rusak sehingga menimbulkan
kelainan fisik
4. Cairan
-
Menjadi keruh atau timbul endapan
-
Konsistensi berubah
-
Warna atau rasa berubah
-
Botol – botol plastik rusak atau bocor
5. Salep
-
Warna berubah
-
Pot atau tube rusak atau bocor
-
Bau berubah
6. Injeksi
-
Kebocoran wadah (vial, ampul)
-
Terdapat partikel asing pada serbuk injeksi
-
Larutan yang seharusnya jernih tampak keruh
atau ada endapan
-
Warna larutan berubah
Tindak lanjut terhadap obat
yang terbukti rusak adalah:
-
Dikumpulkan dan disimpan terpisah
-
Dikembalikan / diklaim sesuai dengan aturan
yang berlaku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar